SURVEY KEPUASAN PENGUNJUNG DESTINASI WISATA ALAM TUJUH BELAS PULAU RIUNG TAHUN 2025


Foto: Laporan Hasil Survey Kepuasan Pengunjung Destinasi TWA 17 Pulau Riung (sumber: LNBM)


Keindahan alam Indonesia dan kekayaan budayanya merupakan aset yang sangat besar. Keindahan dan kekayaan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang diminati oleh wisatawan. Data BPS yang dirilis Maret 2025 memperlihatkan total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sampai dengan akhir tahun 2024 sebesar 13.902.420. Jumlah tersebut naik sebesar 19,05 persen bila dibandingkan tahun 2023.

Peningkatan  pendapatan sektor pariwisata menyumbang devisa sebesar USD 16,7 miliar. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2024 mencapai 4.01-4,5 persen. Terdapat peningkatan 19,3 persen dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan yang terus meningkat ini memiliki korelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor pariwisata.

Kondisi ini tentu memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di Indonesia. Laporan World Economic Forum (WEF) yang dirilis pada 21 Mei 2024 menyatakan: Indonesia is among the top 10 countries with the best TTDI performance since 2019, with a score increase of 4.5%. Indonesia is now ranked 22nd out of 119 countries, 6th in the Asia-Pacific region, and 2nd in ASEAN. Posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata mondial terus menanjak. Hal mana memberikan efek domino bagi pembukaan destinasi baru ataupun peningkatan perhatian dan intervensi terhadap 10 destinasi potensial.

Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa “Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa”.

Kebijakan pengembangan Kepariwisataan nasional ditetapkan melalui peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025 pasal 7 ayat a terdapat 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN). Kawasan pengembangan pariwisata Pulau Flores dan sekitarnya merupakan salah satu perhatian sebagai perluasan dari Taman nasional Komodo.

Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Provinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi destinasi unggulan wisata. Secara geografis, Provinsi NTT adalah Provinsi Kepulauan yang wilayahnya disatukan oleh Laut Sawu dan Selat Sumba, dengan jumlah pulau 1.192 (besar dan kecil).

Pemerintah Provinsi NTT sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023 misi ke-2 (kedua) yaitu “Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (Ring of Beauty)”, Pemerintah Provinsi NTT terus bekerja untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi (Prime mover) di NTT.  Provinsi NTT memiliki banyak potensi pariwisata. Salah satu ikon utama yang membuat kawasan NTT terkenal adalah hewan purba komodo yang berada di Taman Nasional Komodo dan dan beberapa tempat lainnya di Flores. Selain binatang reptil Komodo, ada begitu banyak destinasi pariwisata lainnya, khususnya wilsata alam dan budaya.

Salah satu kawasan wisata yang memiliki panorama alam yang memikat adalah wisata alam 17 pulau Riung, Kabupaten Ngada. Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung terletak di Kecamatan Riung, sebelah utara wilayah kabupaten Ngada. Kawasan wisata ini berjarak 75 Km, dari Bajawa, ibu kota kabupaten Ngada dan dapat ditempuh selama 2 jam dengan kendaraan umum maupun pribadi. Kawasan taman laut tersebut sebagian wilayahnya terletak didaratan Flores serta sebagiannya di perairan Teluk Riung dengan tebaran pulau-pulau yang sangat indah.

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung memiliki tipe ekosistem pesisir dan ekosistem daratan pulau-pulau kecil yang ada di dalamnya. Pada ekosistem pesisir memiliki tiga (3) ekosistem utama perairan yakni mangrove, terumbu karang dan lamun. Pada ekosistem daratan terdapat ekosistem savana dan hutan tropika kering. Tipe ekosistem yang beragam tersebut menyebabkan Taman Wisata Alam 17 Pulau memiliki keragaman spesies satwa yang dilindungi baik di darat maupun di laut.

Kawasan ini memiliki 17 pulau, yakni pulau Pata, Bangko, Rutong, Bampa, Sua, Telu, Mborong, Kolong, Ontoloe, Sui, Wire, Meja, Wawi, Batu, Taor, Laingjawa, dan Wingkureo. Pulau-pulau tersebut letaknya berdekatan satu sama lain sehingga dapat dilihat dengan berkeliling menggunakan motor laut atau sampan/kano. Waktu tempuh jika mengelilingi pulau-pulau tersebut lebih dari 2 jam.

Di wilayah darat kawasan ini juga terdapat reptil raksasa langka yang biasanya disebut Mbou oleh masyarkat setempat. Mbou memiliki species yang sama dengan Varanus Komodoensis di Pulau Komodo. Mbou memiliki warna yang lebih menarik. Selain Mbou, pada 17 pulau memiliki satwa liar lainnya seperti kelelawar, monyet dan ular.

Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung adalah salah satu wilayah yang masuk dalam program konservasi nasional. Karena itu, sebagai sebuah destinasi wisata, Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung ada dalam konsep konservasi nasional yang bertujuan menjaga dan melindungi taman itu agar semakin diminati oleh wisatawan namun sekaligus tetap terjaga. World Tourism Organization (WTO), mulai tahun 1990an kecenderungan masyarakat lebih memilih untuk berwisata kembali ke alam (Arida, 2017). Wisata Alam merupakan perjalanan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk melihat atau menikmati ekosistem alami dan kehidupan liar dengan tujuan rekreasi maupun edukasi (HaySmith and Hunt, 1995). 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, dijelaskan bahwa pengusahaan pariwisata alam bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan, kekhasan, keindahan alam dan/atau keindahan jenis atau keanekaragaman jenis satwa liar dan/atau jenis tumbuhan yang terdapat di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Regulasi tersebut juga mengatur bahwa segala bentuk pengusahaan pariwisata alam harus memperhatikan konservasi sumber daya alam beserta ekosistem alaminya. Wisata berbasis alam mencakup beberapa bentuk wisata, yaitu wisata untuk menikmati kondisi alami alam (misalnya wisata petualangan), wisata alam yang berfokus pada elemen spesifik dari alam (misalnya kehidupan satwa liar, wisata bawah laut), serta wisata alam yang dikembangkan untuk konservasi sumber daya alam (taman nasional, suaka margasatwa dan sebagainya) (Hall and Boyd, 2005). 

Middleton (2001) terkait pengembangan produk wisata meluas pada empat komponen utama, antara lain: 1. Daya Tarik (Attraction). Daya Tarik (Attraction) adalah pada tempat wisata alam, wisata buatan, atau wisata sejarah (site attractions), serta pada kegiatan massal, pameran, mice (event attractions). 2. Fasilitas (Amenities). Fasilitas (Amenities) adalah fasilitas akomodasi, transportasi dan komunikasi yang dapat diakses dan dinikmati oleh wisatawan. 3. Aksesibilitas (Accessibility). Aksesibilitas (Accessibility) adalah kemudahan melalui infrastruktur, sarana dan prasarana yang menunjang untuk menuju destinasi dengan nyaman dan aman. 4. Organisasi Pariwisata (Tourist Organization). Organisasi Pariwisata (Tourist Organization) adalah organisasi pemerintah (kementerian pariwisata) atau asosiasi industri pariwisata yang merumuskan kerangka pengembangan pariwisata, mengelola dan mempromosikan industri pariwisata, terutama wisata daerah melalui desa wisata agar lebih mudah dikenal.

 

Destinasi wisata alam 17 pulau Riung belumlah maksimal. Penataan dan intervensi pemerintah dan sektor swasta masih sangatlah dibutuhkan. Peran pemerintah daerah dalam mengelola objek Wisata Alam 17 Pulau Riung sangat menentukan. Dari observasi lapangan,  infrastruktur dan sarana-prasarana belum sepenuhnya mendukung destinasi ini: perbaikan jalan raya, ketersediaan kapal patroli, ketersediaan tourist information, papan informasi/pengumuman, transportasi darat, penginapan, restoran, atraksi budaya dan aspek lainnya.

Masih minimnya beberapa infrastruktur itu menyebabkan tingkat kunjungan belum maksimal sebagaimana diharapkan. Total pengunjung objek Wisata Taman Laut 17 Pulau Riung dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 1.1

Pengunjung objek Wisata Taman Laut 17 Pulau Riung

No

Wisatawan

Tahun

 

 

2015

2016

2017

2018

2019

1

Mancanegara

4.137

3.590

3.281

3.787

3.122

2

Domestik

3.590

5.480

4.470

4.617

4.513

 

Total

7.742

9.070

7.751

8.404

7.635

No

Wisatawan

Tahun

 

 

2020

2021

2022

2024

2025

1

Mancanegara

1.570

302

820

1.907

1.962

2

Domestik

1.100

519

330

1.405

1.556

 

Total

2.670

821

1.150

3.313

3.518

Sumber Data: KSDA (September 2025).

Data ini memperlihatkan jumlah kunjungan yang fluktuatif dari waktu ke waktu. Tren menurunnya cukup signifikan. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah: Faktor apa yang menyebabkan tren kunjungan menurun? Apa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah kunjungan? Usaha mencari tahu faktor penyebab merupakan hal yang perlu dilakukan secara ilmiah sehingga menghasilkan rekomendasi yang tepat sasar.

Berdasarkan latar belakang di atas, melakukan studi untuk mengukur tingkat kepuasan pengunjung merupakan salah satu cara untuk memberikan jawaban sekaligus landasan ilmiah bagi pengambilan kebijakan untuk destinasi pariwisata Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Kepuasan pengunjung adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja yang dirasakan dengan harapan. Pengunjung yang tidak puas dengan kualitas dan pelayanan yang diterimanya seringkali menjadi pemicu munculnya permasalahan, sebaliknya jika konsumen puas, maka akan terjalin hubungan yang baik dan harmonis (Kotler & Keller, 2007). Senada dengan Wilkie (1990), kepuasan pengunjung merupakan respons emosional terhadap evaluasi pengalaman konsumen terhadap suatu produk atau layanan. Kepuasan konsumen atau wisatawan adalah evaluasi pasca kunjungan di mana alternatif yang dipilih setidaknya sama atau melebihi harapan pelanggan, dan ketidakpuasan terjadi ketika hasilnya tidak memenuhi harapan (Engel, dkk., 1990).

Jika industri atau pengelola destinasi wisata tidak begitu memahami harapan wisatawan, maka kepuasan wisatawan terhadap produk wisata yang ditawarkan sebenarnya sulit diperoleh. Untuk produk wisata dengan kualitas yang sama, dapat memberikan tingkat kepuasan yang berbeda kepada wisatawan yang berbeda. Oleh karena itu, pengelola harus selalu memperhatikan kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Kepuasan adalah reaksi wisatawan terhadap perbedaan antara tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah digunakan (Rangkuti, 2002).

Kepuasan wisatawan pada akhirnya akan membawa banyak manfaat bagi destinasi wisata tersebut, beberapa manfaat yang dapat diperoleh menurut Tjiptono (2012) adalah sebagai berikut: 1. Hubungan antara wisatawan dan pengelola destinasi/ manajemen terjalin dengan harmonis. 2. Menjadi langkah yang baik untuk memunculkan keputusan kunjungan wisata berulang. 3. Membangun loyalitas wisatawan. 4. Memberikan rekomendasi efektif dari mulut ke mulut berdasarkan pengalaman.

Foto: Tim Peneliti LNBM



Komentar

Postingan populer dari blog ini

In Memoriam Dr. Fransiskus Borgias: Penulis Produktif, Pemikir yang Kontekstual

Guru Pius Tengko, Selamat Jalan!