SURVEY KEPUASAN PENGUNJUNG DESTINASI WISATA ALAM TUJUH BELAS PULAU RIUNG TAHUN 2025
Keindahan alam Indonesia dan kekayaan
budayanya merupakan aset yang sangat besar. Keindahan dan kekayaan ini
menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang diminati oleh wisatawan.
Data BPS yang dirilis Maret 2025 memperlihatkan total kunjungan wisatawan
mancanegara (wisman) sampai dengan akhir tahun 2024 sebesar 13.902.420. Jumlah
tersebut naik sebesar 19,05 persen bila dibandingkan tahun 2023.
Peningkatan
pendapatan sektor pariwisata menyumbang devisa sebesar USD 16,7 miliar.
Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2024
mencapai 4.01-4,5 persen. Terdapat peningkatan 19,3 persen dibandingkan tahun
2023. Pertumbuhan yang terus meningkat ini memiliki korelasi positif dengan
penyerapan tenaga kerja pada sektor pariwisata.
Kondisi ini tentu memberikan dampak positif
bagi perkembangan pariwisata di Indonesia. Laporan World Economic Forum (WEF)
yang dirilis pada 21 Mei 2024 menyatakan: Indonesia is among the top 10 countries with the best TTDI
performance since 2019, with a score increase of 4.5%. Indonesia is now ranked
22nd out of 119 countries, 6th in the Asia-Pacific region, and 2nd in ASEAN. Posisi Indonesia sebagai destinasi
pariwisata mondial terus menanjak. Hal mana memberikan efek domino bagi
pembukaan destinasi baru ataupun peningkatan perhatian dan intervensi terhadap
10 destinasi potensial.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 10
Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa “Penyelenggaraan
Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan
kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah,
memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta
memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa”.
Kebijakan pengembangan Kepariwisataan nasional
ditetapkan melalui peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025 pasal 7
ayat a terdapat 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), 88 Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional (KSPN), dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional
(KPPN). Kawasan pengembangan pariwisata Pulau Flores dan sekitarnya merupakan
salah satu perhatian sebagai perluasan dari Taman nasional Komodo.
Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah
satu dari 10 (sepuluh) Provinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi
destinasi unggulan wisata. Secara geografis, Provinsi NTT adalah Provinsi Kepulauan
yang wilayahnya disatukan oleh Laut Sawu dan Selat Sumba, dengan jumlah pulau
1.192 (besar dan kecil).
Pemerintah Provinsi NTT sebagaimana termuat
dalam RPJMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023 misi ke-2 (kedua) yaitu “Membangun NTT
sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (Ring
of Beauty)”, Pemerintah Provinsi NTT terus bekerja untuk menjadikan sektor
pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi (Prime mover) di NTT. Provinsi NTT memiliki banyak potensi
pariwisata. Salah satu ikon utama yang membuat kawasan NTT terkenal adalah
hewan purba komodo yang berada di Taman Nasional Komodo dan dan beberapa tempat
lainnya di Flores. Selain binatang reptil Komodo, ada begitu banyak destinasi
pariwisata lainnya, khususnya wilsata alam dan budaya.
Salah satu kawasan wisata yang memiliki
panorama alam yang memikat adalah wisata alam 17 pulau Riung, Kabupaten Ngada.
Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung terletak di Kecamatan Riung, sebelah utara
wilayah kabupaten Ngada. Kawasan wisata ini berjarak 75 Km, dari Bajawa, ibu
kota kabupaten Ngada dan dapat ditempuh selama 2 jam dengan kendaraan umum
maupun pribadi. Kawasan taman laut tersebut sebagian wilayahnya terletak
didaratan Flores serta sebagiannya di perairan Teluk Riung dengan tebaran
pulau-pulau yang sangat indah.
Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung memiliki tipe
ekosistem pesisir dan ekosistem daratan pulau-pulau kecil yang ada di dalamnya.
Pada ekosistem pesisir memiliki tiga (3) ekosistem utama perairan yakni
mangrove, terumbu karang dan lamun. Pada ekosistem daratan terdapat ekosistem
savana dan hutan tropika kering. Tipe ekosistem yang beragam tersebut
menyebabkan Taman Wisata Alam 17 Pulau memiliki keragaman spesies satwa yang
dilindungi baik di darat maupun di laut.
Kawasan ini memiliki 17 pulau, yakni pulau
Pata, Bangko, Rutong, Bampa, Sua, Telu, Mborong, Kolong, Ontoloe, Sui, Wire,
Meja, Wawi, Batu, Taor, Laingjawa, dan Wingkureo. Pulau-pulau tersebut letaknya
berdekatan satu sama lain sehingga dapat dilihat dengan berkeliling menggunakan
motor laut atau sampan/kano. Waktu tempuh jika mengelilingi pulau-pulau
tersebut lebih dari 2 jam.
Di wilayah darat kawasan ini juga terdapat
reptil raksasa langka yang biasanya disebut Mbou oleh masyarkat
setempat. Mbou memiliki species yang sama dengan Varanus Komodoensis
di Pulau Komodo. Mbou memiliki warna yang lebih menarik. Selain Mbou,
pada 17 pulau memiliki satwa liar lainnya seperti kelelawar, monyet dan ular.
Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung adalah salah satu wilayah yang masuk dalam program konservasi nasional. Karena itu, sebagai sebuah destinasi wisata, Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung ada dalam konsep konservasi nasional yang bertujuan menjaga dan melindungi taman itu agar semakin diminati oleh wisatawan namun sekaligus tetap terjaga. World Tourism Organization (WTO), mulai tahun 1990an kecenderungan masyarakat lebih memilih untuk berwisata kembali ke alam (Arida, 2017). Wisata Alam merupakan perjalanan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk melihat atau menikmati ekosistem alami dan kehidupan liar dengan tujuan rekreasi maupun edukasi (HaySmith and Hunt, 1995).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, dijelaskan bahwa pengusahaan pariwisata alam bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan, kekhasan, keindahan alam dan/atau keindahan jenis atau keanekaragaman jenis satwa liar dan/atau jenis tumbuhan yang terdapat di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Regulasi tersebut juga mengatur bahwa segala bentuk pengusahaan pariwisata alam harus memperhatikan konservasi sumber daya alam beserta ekosistem alaminya. Wisata berbasis alam mencakup beberapa bentuk wisata, yaitu wisata untuk menikmati kondisi alami alam (misalnya wisata petualangan), wisata alam yang berfokus pada elemen spesifik dari alam (misalnya kehidupan satwa liar, wisata bawah laut), serta wisata alam yang dikembangkan untuk konservasi sumber daya alam (taman nasional, suaka margasatwa dan sebagainya) (Hall and Boyd, 2005).
Middleton (2001) terkait pengembangan produk wisata meluas pada
empat komponen utama, antara lain: 1. Daya Tarik (Attraction). Daya
Tarik (Attraction) adalah pada tempat wisata alam, wisata buatan, atau
wisata sejarah (site attractions), serta pada kegiatan massal, pameran,
mice (event attractions). 2. Fasilitas (Amenities). Fasilitas
(Amenities) adalah fasilitas akomodasi, transportasi dan
komunikasi yang dapat diakses dan dinikmati oleh wisatawan. 3.
Aksesibilitas (Accessibility). Aksesibilitas (Accessibility)
adalah kemudahan melalui infrastruktur, sarana dan prasarana yang
menunjang untuk menuju destinasi dengan nyaman dan aman. 4. Organisasi
Pariwisata (Tourist Organization). Organisasi Pariwisata (Tourist
Organization) adalah organisasi pemerintah (kementerian
pariwisata) atau asosiasi industri pariwisata yang merumuskan kerangka
pengembangan pariwisata, mengelola dan mempromosikan industri pariwisata,
terutama wisata daerah melalui desa wisata agar lebih mudah dikenal.
Destinasi wisata alam 17 pulau Riung belumlah
maksimal. Penataan dan intervensi pemerintah dan sektor swasta masih sangatlah
dibutuhkan. Peran pemerintah daerah dalam mengelola objek Wisata Alam 17 Pulau
Riung sangat menentukan. Dari observasi lapangan, infrastruktur dan sarana-prasarana belum
sepenuhnya mendukung destinasi ini: perbaikan jalan raya, ketersediaan kapal
patroli, ketersediaan tourist information, papan informasi/pengumuman,
transportasi darat, penginapan, restoran, atraksi budaya dan aspek lainnya.
Masih minimnya beberapa infrastruktur itu
menyebabkan tingkat kunjungan belum maksimal sebagaimana diharapkan. Total pengunjung objek Wisata Taman Laut 17 Pulau Riung
dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 1.1
Pengunjung
objek Wisata Taman Laut 17 Pulau Riung
|
No |
Wisatawan |
Tahun |
||||
|
|
|
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
|
1 |
Mancanegara |
4.137 |
3.590 |
3.281 |
3.787 |
3.122 |
|
2 |
Domestik |
3.590 |
5.480 |
4.470 |
4.617 |
4.513 |
|
|
Total |
7.742 |
9.070 |
7.751 |
8.404 |
7.635 |
|
No |
Wisatawan |
Tahun |
||||
|
|
|
2020 |
2021 |
2022 |
2024 |
2025 |
|
1 |
Mancanegara |
1.570 |
302 |
820 |
1.907 |
1.962 |
|
2 |
Domestik |
1.100 |
519 |
330 |
1.405 |
1.556 |
|
|
Total |
2.670 |
821 |
1.150 |
3.313 |
3.518 |
Sumber Data: KSDA (September 2025).
Data ini memperlihatkan jumlah kunjungan yang
fluktuatif dari waktu ke waktu. Tren menurunnya cukup signifikan. Pertanyaan
yang perlu diajukan adalah: Faktor apa yang menyebabkan tren kunjungan menurun?
Apa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah kunjungan? Usaha
mencari tahu faktor penyebab merupakan hal yang perlu dilakukan secara ilmiah
sehingga menghasilkan rekomendasi yang tepat sasar.
Berdasarkan latar belakang di atas, melakukan studi untuk mengukur
tingkat kepuasan pengunjung merupakan salah satu cara untuk memberikan jawaban
sekaligus landasan ilmiah bagi pengambilan kebijakan untuk destinasi pariwisata
Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung. Kepuasan pengunjung adalah tingkat perasaan
seseorang setelah membandingkan kinerja yang dirasakan dengan harapan.
Pengunjung yang tidak puas dengan kualitas dan pelayanan yang diterimanya
seringkali menjadi pemicu munculnya permasalahan, sebaliknya jika konsumen
puas, maka akan terjalin hubungan yang baik dan harmonis (Kotler & Keller,
2007). Senada dengan Wilkie (1990), kepuasan pengunjung merupakan respons
emosional terhadap evaluasi pengalaman konsumen terhadap suatu produk atau
layanan. Kepuasan konsumen atau wisatawan adalah evaluasi pasca kunjungan di
mana alternatif yang dipilih setidaknya sama atau melebihi harapan pelanggan,
dan ketidakpuasan terjadi ketika hasilnya tidak memenuhi harapan (Engel, dkk.,
1990).
Jika industri atau pengelola destinasi wisata tidak begitu memahami harapan wisatawan, maka kepuasan wisatawan terhadap produk wisata yang ditawarkan sebenarnya sulit diperoleh. Untuk produk wisata dengan kualitas yang sama, dapat memberikan tingkat kepuasan yang berbeda kepada wisatawan yang berbeda. Oleh karena itu, pengelola harus selalu memperhatikan kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Kepuasan adalah reaksi wisatawan terhadap perbedaan antara tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah digunakan (Rangkuti, 2002).
Kepuasan wisatawan pada akhirnya akan membawa banyak manfaat bagi destinasi wisata tersebut, beberapa manfaat yang dapat diperoleh menurut Tjiptono (2012) adalah sebagai berikut: 1. Hubungan antara wisatawan dan pengelola destinasi/ manajemen terjalin dengan harmonis. 2. Menjadi langkah yang baik untuk memunculkan keputusan kunjungan wisata berulang. 3. Membangun loyalitas wisatawan. 4. Memberikan rekomendasi efektif dari mulut ke mulut berdasarkan pengalaman.


Komentar
Posting Komentar